Antisipasi Faham Radikalisme, Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bersama ASN dan Tokoh Masyarakat
Februari 23, 2024Lamongan, 24/02/2024 – Polres Lamongan kembali menggelar “JUM’AT CURHAT” yang kali ini mengangkat tema penting yaitu antisipasi penyebaran faham radikalisme, intoleransi, dan terorisme bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tokoh Masyarakat, Jumat (23/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 25 orang, termasuk Iptu I Nyoman Sukenesa, S.H., M.H. (Kasat Intelkam Polres Lamongan), Iptu M. Shokep, S.H. (Kaur Binops Satintelkam Polres Lamongan), serta para Kanit Satintelkam Polres Lamongan, bersama Camat dan Tokoh Masyarakat Mantup.
Dalam sambutannya, Iptu I Nyoman Sukenesa, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta “JUM’AT CURHAT” yang telah berkenan hadir.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat silaturahmi antara Polres Lamongan dengan ASN, khususnya di Kecamatan Mantup, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya faham radikal, intoleran, dan terorisme dalam kehidupan bermasyarakat.
Beliau juga menyampaikan tentang adanya perkembangan faham radikal di lingkungan SMA serta kegiatan kajian yang dilakukan bersama siswa.
Menyusul sambutan dari Camat Mantup, beliau mengapresiasi kegiatan yang diadakan dan menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga kedamaian dan menolak faham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.
Pemakaian media sosial pun turut menjadi sorotan, dengan peringatan agar selektif dalam mengonsumsi konten yang dapat memicu konflik.
Sesi tanya jawab pun menjadi bagian menarik dari acara ini. Tokoh masyarakat, Bapak Mubin, bertanya mengenai langkah yang harus diambil jika menemui indikasi radikalisme, intoleransi, dan terorisme dalam masyarakat.
Sementara itu, Ibu Yuli, seorang staf kecamatan, mengajukan pertanyaan tentang tindakan terhadap konten-konten yang meresahkan di media sosial.
Dalam tanggapannya, Kasat Intelkam menekankan pentingnya melaporkan kegiatan atau individu yang mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Beliau juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam menangkal penyebaran faham radikal, termasuk tindakan-tindakan terhadap konten-konten yang meresahkan di media sosial.
Selain itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan penggunaan media sosial juga dianggap kunci dalam menangkal radikalisme.
Dengan digelarnya “JUM’AT CURHAT”, Polres Lamongan terus berupaya aktif dalam membangun kesadaran dan kewaspadaan bersama dalam menghadapi tantangan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di tengah masyarakat.