Berakhir Haru, Polres Lamongan Serahkan 38 Pelaku Aksi Konvoi kepada Pihak Keluarga
Juli 11, 2024Lamongan, 11/07/2024 – Polres Lamongan menyerahkan 38 orang pelaku aksi konvoi dan arak-arakan kepada pihak keluarga mereka. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis pagi (11/07) di Ruang Loby Satreskrim Polres Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatbinmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri, S.H., bersama KBO Satreskrim Polres Lamongan IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M, dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H, menemui pihak keluarga untuk menyerahkan para pelaku konvoi agar dibawa pulang ke rumah.
Sebelumnya, pada Selasa malam, Polres Lamongan melakukan penyekatan di berbagai wilayah perbatasan dan wilayah yang rawan.
Dari operasi penyekatan, petugas berhasil mengamankan puluhan pelaku aksi konvoi beserta puluhan unit sepeda motor yang tidak sesuai standart.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kasatbinmas memberikan himbauan kepada keluarga dan berpesan kepada para pelaku aksi konvoi yang telah diamankan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak baik di lingkungan keluarga maupun pergaulan di luar.
“Monggo Bapak Ibu, mulai sekarang mari kita sama-sama, sudah menjadi tugas sampean tugas saya untuk mendidik anak-anak yang berada di luar,” ucapnya.
“Minta maaf pada orang tuamu, selama ini kalian belum pernah membahagiakan orang tuamu, paling tidak jangan kecewakan kedua orang tuamu,” lanjutnya.
Prosesi penyerahan kembali warga Perguruan Silat yang diamankan sebanyak 38 orang berlangsung dengan lancar. Semua yang diserahkan berada dalam keadaan sehat kepada pihak keluarga masing-masing.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan semua pihak dapat bekerjasama untuk menciptakan wilayah kabupaten lamongan yang aman dan kondusif karena semua itu adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tugas kepolisian.