Lamongan, 23/04/2026 – Sinergitas antara Polsek Babat dan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan kembali membuahkan hasil.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah sekolah di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.pd menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, (07/04) sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di sebuah sekolah di Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat.
“Kasus ini dilaporkan oleh ARK (26), seorang guru yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.” jelasnya.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor datang ke sekolah untuk mengajar sekitar pukul 06.50 wib saat hendak memasuki ruang kantor, pelapor mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan diduga telah dibobol.
Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama rekan kerjanya.
Dari rekaman cctv terlihat dua orang laki-laki tak dikenal masuk ke area sekolah sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku kemudian membuka sejumlah laci meja, termasuk laci yang berisi uang infaq sekolah.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang infaq telah hilang.
Atas kejadian tersebut, pelapor berkoordinasi dengan pihak sekolah dan segera melaporkannya ke Polsek Babat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Babat langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Babat–Jombang, turut tanah Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
“Kedua pelaku diketahui berinisial SA (18), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dan MR (17), warga Desa Gerdu, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Babat dan wilayah tuban kurang lebih 8 tkp berbeda dengan modus yang sama.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan membobol pintu atau jendela menggunakan alat berupa sebatang besi yang ditemukan di sekitar lokasi sekolah.
Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, dan uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa nomor polisi, 2 buah kaos warna hitam dan biru, 1 celana jeans warna biru muda, serta 1 celana pendek warna hitam.” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lamongan guna menjalani proses pemeriksaan ,penyidikan lebih lanjut dan kedua pelaku di lakukan penahanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.









Leave a Reply