Polres Lamongan Respon Cepat Tangani Laka Lantas Maut di Simpang Tiga Pucuk

Lamongan, 19/05/2026 – Polres Lamongan bergerak cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan jurusan Babat – Lamongan tepatnya di wilayah Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (19/5) sekira pukul 15.20 WIB.

Peristiwa laka lantas tersebut melibatkan kendaraan Dump Tronton bernopol B 9266 TYX yang dikemudikan HP (34), warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Tuban, dengan sepeda motor bernopol S 2389 JV yang dikendarai IH (27), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor IH mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam keterangannya, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan para saksi di lokasi.

“Kendaraan dump tronton melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP, truk tersebut menabrak dan melindas sepeda motor yang berada di depannya.” ungkapnya.

Setelah itu kendaraan truk juga menabrak traffic light di simpang tiga Pucuk.

“Akibat kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan meninggal dunia di TKP serta terjadi kerusakan pada kendaraan maupun fasilitas traffic light.” lanjutnya.

Menerima laporan kejadian, petugas Polres Lamongan bersama anggota terkait langsung mendatangi lokasi guna melakukan penanganan cepat.

Sejumlah tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, membantu evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasihumas menambahkan bahwa dari hasil awal penyelidikan terdapat dugaan kurang hati-hatinya pengemudi truk dump tronton sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *