Operasi Knalpot Brong Serentak di 6 Titik, Polres Lamongan Tilang 85 Kendaraan Pelanggar

Lamongan, 14/06/2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sepeda motor menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada Sabtu (13/6) malam.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di enam titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pada pukul 20.30 WIB bertempat di halaman Polres Lamongan dilaksanakan Apel Kesiapan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas dengan Sasaran penggunaan Knalpot Brong.

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. dan diikuti sekitar 60 personel gabungan.

Usai apel, personel langsung bergerak ke titik-titik yang telah ditentukan, meliputi Pasar Babat dan Jalan Raya Babat–Jombang, Terminal ASDP Paciran, Terminal Ngimbang, wilayah Kota Lamongan, Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, serta JLU Jalan Raya Deket.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menindak dengan Tilang sebanyak 85 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan rincian di wilayah Lamongan kota sebanyak 31 kendaraan, wilayah Babat : 7 kendaraan, Karanggeneng : 10 kendaraan, Ngimbang : 13 kendaraan, Deket : 10 kendaraan dan Wilayah Paciran: 14 kendaraan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

“Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mematuhi peraturan yang berlaku.” imbaunya.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 24.00 WIB dan selama pelaksanaannya berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *