Lamongan, 21/07/2026 – Personel Polsek Solokuro bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 09.45 WIB di Jalan jurusan Laren–Brondong, tepatnya di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan melibatkan Truk Colt Diesel nomor polisi S-8353-JB yang dikemudikan KR (38), warga Kecamatan Solokuro, dengan Truk Box nomor polisi W-8773-YA yang dikemudikan MZ (20), warga Kabupaten Tuban.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, semula Truk Box yang dikemudikan MZ melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga hilang kendali dan oleng ke kanan.” jelasnya.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Truk Colt Diesel yang dikemudikan KR dengan seorang penumpang berinisial IB.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dielakkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Truk Box, MZ, mengalami luka berupa nyeri pada kaki kanan dan segera mendapatkan penanganan medis.” lanjutnya.
Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp10.000.000.
Usai menerima laporan, personel Polsek Solokuro bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta membantu proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan guna memperlancar arus lalu lintas dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.