Lamongan, 17/04/2026 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar kegiatan sosialiasi dan penyuluhan pencegahan bahaya narkoba di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada kamis sore, (16/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H. Kanit Idik 1 Satresnarkoba, para guru Ponpes Modern Muhammadiyah Paciran, anggota Satresnarkoba, serta puluhan santri yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting terkait bahaya narkotika, mulai dari pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, dampak atau efek samping penggunaan narkotika, hingga sanksi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
AKP Tulus Haryanto dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman sejak dini terkait bahaya narkoba, agar para santri tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Para peserta tampak aktif mengikuti kegiatan, termasuk dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara pemateri dan para santri.
Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan edukasi kepada para santri mengenai bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri Ponpes Modern Muhammadiyah Paciran, Kecamatan Paciran, dapat memahami risiko dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu menjaga diri serta menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat peran generasi muda, khususnya para santri, dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.











Leave a Reply