Lamongan, 11/07/2026 – Polsek Lamongan Kota bersama Satreskrim dan Tim Inafis Polres Lamongan merespons cepat laporan masyarakat terkait laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (10/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui berinisial H (50), warga Desa Plosowahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa laporan diterima setelah warga mencium bau tidak sedap dari rumah korban.

Sejumlah warga kemudian membuka jendela kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan terlentang di atas kasur.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan S.Pd., M.A.P bersama Anggota, Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Di lokasi juga ditemukan obat resep dokter atas nama korban.

“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke.” lanjutnya.

Menurut keterangan tetangga, korban terakhir kali terlihat keluar rumah pada Rabu (8/7) sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah itu tidak lagi terlihat beraktivitas.

Sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah dievakuasi oleh Petugas ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum luar.

Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi.

“Saat ini kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, mengidentifikasi korban dan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak medis serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.” tutupnya.